Tunjangan Guru Terpencil Cawu IV Tahun 2021 Diduga Diselewengkan Dinas Pendidikan Nias Barat

IMG 20220621 WA0075 1 jpg

Tidak puas hasil komunikasi dengan Kadis Pendidikan, media mencoba hubungi Kabid PTK Dinas Pendidikan Rekman Waruwu via seluler, namun tidak dijawab. Kemudian, media mengirimkan Pesan Melalui Whatsapp “izin apak Kabid, dimana Posisi Pak kabid? Lalu di jawabnya,” Saya masih diperjalanan,” balasnya. Hingga Pukul 16.00 WIB, Kabid PTK-pun tidak kunjung datang.

BACA JUGA:  Hanya Tersisa Sebutir Tanya ???

Media mencoba konfirmasi kepada Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua melalui WhatsApp menanyakan pendapat beliau terkait dengan persoalan ini, namun lagi-lagi tidak ada jawaban. Pertanyaan yang sama “ada apa dengan Pemerintah Kabupaten Nias Barat ini”?

Tidak merasa putus asa, media mencoba konfirmasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Nias Barat perihal Dana Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKG) untuk Cawu IV Tahun 2021 dimaksud, akhirnya mulai ada gambaran benang merahnya setelah pihak BPKPAD membenarkan kasus itu bahwa memang Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKG) untuk Cawu IV Tahun 2021 belum dibayarkan hingga saat ini. Menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa “Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat Belum mengajukan pembayaran Tunjangan Khusus Guru terpecil tersebut kepada BPKPAD, bagaimana kami bisa tindaklanjuti kalau Pihak Dinas Pendidikan belum mengajukan?, artinya masalahnya dari Dinas bersangkutan dan bukan dari kami”, ujarnya.