Penjelasan Penasehat Hukum Johny G Plate, Achmad Cholidin, bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan agar Johny G. Plate menjadi JC, mengindikasikan bahwa Johny G. Plate bukanlah pelaku utama dan ini sebuah sikap yang sangat positif, karena akan membantu Hakim dalam menemukan kebenaran materiil dengan mengungkap tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat korupsi.
Johny G. Plate telah memberi pesan positif bahwa masih ada pihak lain apakah sebagai pelaku utama (aktor intelektual) atau pelaku turut serta yang dia tahu hingga saat ini belum disentuh oleh Penyidik Kejaksaan Agung, ini ada apa dan mengapa bisa terjadi dalam kasus yang menarik perhatian luas dari masyarakat.
Belum disentuhnya pihak lain itu, apakah karena sengaja tidak disentuh Penyidik dalam rangka melindungi pelaku korupsi yang sesungguhnya atau semata-mata karena belum adanya keberanian dari Para Tersangka lain untuk mengungkap.
Pihak Lain Tidak Disentuh
Jika karena adanya KKN baru demi melindungi pihak lain sebagai pelaku korupsi yang sesungguhnya, maka upaya Johny G Plate menjadi JC bisa saja kandas di persidangan Pengadilan dan banyak pihak justru diuntungkan sementara negara tetap dirugikan.