Ruteng, SorotNTT.Com-Mantan Kepala Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, dilaporkan ke Polres Manggarai atas dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa dari Tahun 2017-2019 pada Rabu 20 April 2021 yang lalu.
Sampai saat ini laporan yang ditujukan ke Polres Manggarai tersebut belum juga menemukan titik terangnya, dan terkesan didiamkan.
Tokoh masyarakat Desa Bangka Kenda Markus Ngganggus bersama Yulianus Unu, Kepada Media ini Rabu 14 Juni 2024 kembali mempertanyakan upaya Polres Manggarai dalam menanggapi laporan yang telah mereka buat pada tahun 2021 yang lalu tersebut.
“Kami sangat mengharapkan agar bapak Kapolres yang baru bisa menindaklanjuti laporan kami yang sudah lama didiamkan ini, karena faktanya dilapangan ketimpangan itu riil terjadi dan itu merugikan keuangan negara”.
“Sebagai masyarakat yang melapor dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh mantan kades Bangka Kenda ini, kami mengharapkan agar ini bisa diusut tuntas sehingga menjadi terang benderang, Tutur mereka”.