Dugaan Mega Korupsi di Tubuh Pemda, PKN Desak Kejari Mabar periksa Bupati, Sekda hingga Kabag Keuangan

20230307 192458 jpg

Labuan Bajo, Sorotntt.com,-Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Mamggarai Barat Lorens Logam, desak aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Mabar, untuk turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan  korupsi di tubuh pemda Mabar.

Melalui pers realese yang di terima media ini, Logam menjelaskan rezim  Edi – Weng, korupsinya sangat aktif namun pemberantasannya sangat pasif.

BACA JUGA:  Kepala Kejari Mabar Diduga Tidak Keluarkan Sprindik Penanganan Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan atas Laporan Muhamad Rudini

“Kita semua dikelabui oleh sistem yang mereka bangun. Banyak kebijakan yang menyimpang dari aturan dan berpotensi merugikan Keuangan negara. Yang saya mau tegaskan bahwa korupsi itu tidak hanya persoalan kerugian negara, korupsi yang lebih kejam itu korupsi kebijakan “Discretionary Corruption.” Jelas Logam

Ada begitu banyak peristiwa hukum yang layak untuk diproses kata Logam yakni Mulai dari perbuatan curang “fraud” hingga nepotisme.

BACA JUGA:  Akhir Tahun 2023 Semua THL di Kabupaten Manggarai Akan Dihapus

“Kita bisa tracking kok terkait kejanggalan-kejanggalan. Kita ketahui bersama ta 2021, Pemda mengeluarkan surat dengan nomor BPKD.814/323/VII/2021 tentang kebijakan gaji para tenaga honorer di lingkup pemerintahan kabupaten Manggarai Barat. Kebijakan pemangkasan gaji yang sebelumnya menerima gaji Rp 1.950.000 perbulan dipotong menjadi Rp 900.000 per bulan,” Ungkapnya