Labuan Bajo, Sorotntt.com,-Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Mamggarai Barat Lorens Logam, desak aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Mabar, untuk turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi di tubuh pemda Mabar.
Melalui pers realese yang di terima media ini, Logam menjelaskan rezim Edi – Weng, korupsinya sangat aktif namun pemberantasannya sangat pasif.
“Kita semua dikelabui oleh sistem yang mereka bangun. Banyak kebijakan yang menyimpang dari aturan dan berpotensi merugikan Keuangan negara. Yang saya mau tegaskan bahwa korupsi itu tidak hanya persoalan kerugian negara, korupsi yang lebih kejam itu korupsi kebijakan “Discretionary Corruption.” Jelas Logam
Ada begitu banyak peristiwa hukum yang layak untuk diproses kata Logam yakni Mulai dari perbuatan curang “fraud” hingga nepotisme.
“Kita bisa tracking kok terkait kejanggalan-kejanggalan. Kita ketahui bersama ta 2021, Pemda mengeluarkan surat dengan nomor BPKD.814/323/VII/2021 tentang kebijakan gaji para tenaga honorer di lingkup pemerintahan kabupaten Manggarai Barat. Kebijakan pemangkasan gaji yang sebelumnya menerima gaji Rp 1.950.000 perbulan dipotong menjadi Rp 900.000 per bulan,” Ungkapnya