Kedua, kami merasa resah dan tidak nyaman dalam aktivitas mencari nafkah, karena kami terus mendapat ancaman, intimidasi secara verbal, bahkan lebih dari itu kami dipaksa untuk membongkar stand/rumah yang kami gunakan untuk jualan.
Ketiga, apapun pembangunan di Matim khususnya di wilayah kami Waereca/Nggeok, kami sangat mendukung sepanjang itu tidak merampas hak kami.
Keempat, lurah tidak pernah ada untuk melindungi kami sebagai warganya, dan kami mencurigai ada persekongkolan. Lurah yang menandatangani serfikat tanah yang kami miliki, harusnya lurah tahu bahwa tanah tersebut bukan tanah Pemda, tetapi tanah warga yang ada di sekitar pasar Borong. Aparat TNI maupun POLRI sebagai alat Negara harusnya melindungi masyarakat bukan sebaliknya.
Kelima, Kami berharap Bapak/Ibu anggota Dewan mau turun ke lapangan untuk melihat dan berkomunikasi langsung dengan warga.
Usai pembacaan tuntutan dihadapan anggota Dewan Komisi B, serta Kadis Koperindag, kemudian dilanjutkan dengan dialog. Dalam dialog yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu, membahas terkait beberapa tuntutan dari warga Pasar Borong, sekaligus sama-sama mencari mencari jalan keluar dari persoalan yang tengah dihadapi oleh warga Pasar Borong.