Dugaan Kolusi dan Nepotisme, LMI NTT Laporkan PT. SMI ke Polres Manggarai Barat

IMG 20231024 WA0026 1

SOROTNTT.Com-Lembaga Monitoring Independen(LMI NTT) Melaporkan Dugaan Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan PT. Sentral Multikom Indi (PT. SMI) ke Polres Manggarai Barat.

Berdasarkan salinan surat laporan yang diterima media ini diketahui laporan tersebut telah diserahkan ke Polres Manggarai Barat pada 20 Oktober 2023.

Dalam suratnya Ketua LMI NTT Marsel Pelealu dan Sekretaris Adrianus Jehamat menyampaikan bahwa telah terjadi “dugaan adanya praktik kolusi dan nepotisme pada pelaksanaan dua paket pekerjaan jalan yang dikerjakan oleh PT. SMI”.

BACA JUGA:  Bank NTT Hadirkan Digital Lounge di Labuan Bajo

Kedua paket tersebut terletak dalam kota Labuan Bajo, Kecamatan Komodo  dengan pagu sebesar tiga puluh tiga miliar rupiah. Juga tetjadi di Lando Terang Kecamatan Boleng dengan pagu sebesar sepuluh miliar rupiah.

Adapun sejumlah fakta yang berhasil dihimpun oleh LMI NTT pada kedua pekerjaan jalan yang bersumber dari APBD II Kabupaten Manggarai Barat  tahun 2022 tersebut adalah:

BACA JUGA:  Konflik Tanah di Labuan Bajo, Diduga Haji Umar Saudara Kandung Haji Ramang Ikut Terlibat Penyerahan Ulang Tanah Ulayat

1. PT. SMI belum memiliki Ijin Usaha Industri ( IUI) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT.