Keinginan Baiq Nuril Maknun untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo akhirnya terwujud. Dalam pertemuan, Baiq Nuril sekaligus menerima langsung salinan Keputusan Presiden (Keppres) dengan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti.
Presiden sendiri menerima Baiq di ruang kerjanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat sore, 2 Agustus 2019, dengan didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Selama pertemuan berlangsung, Presiden sempat bertanya mengenai perjalanan yang ditempuh Baiq dari Lombok sebelum sampai ke Bogor dan bertemu dengannya hingga keseharian Baiq Nuril belakangan ini.
Selepas pertemuan, Baiq Nuril yang terlihat tak dapat menyembunyikan perasaan bahagianya menunjukkan salinan Keppres yang telah ia terima. Salinan Keppres tersebut disebutnya sebagai surat yang paling berharga untuknya.
“Surat ini kalau bisa saya mau bingkai dengan bingkai emas. Saya mau pajang. Ini adalah surat paling berharga dalam hidup saya,” ucapnya saat ditemui para jurnalis.