Baiq juga mengucapkan terima kasih atas atensi yang diberikan Presiden Joko Widodo selama dirinya menjalani proses hukum. Ucapan tersebut Baiq sampaikan langsung kepada Presiden dalam pertemuan itu.
“Saya cuma bisa bilang terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden yang dengan senang hati beliau mau menerima saya di Istana Bogor ini. Saya sangat bangga punya presiden seperti Bapak Jokowi,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres mengenai amnesti bagi Baiq Nuril pada Senin, 29 Juli 2019. Saat itu, Kepala Negara mengatakan bahwa dirinya akan dengan senang hati bertemu dengan Baiq Nuril bila ingin mengambil Keppres tersebut langsung ke Istana.
“Silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil. Saya akan dengan senang hati menerima,” ucap Presiden.
* Foto: Kris – Biro Pers Sekretariat Presiden
* Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden