Bupati Manggarai Timur juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk menggunakan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Kalau sakit, jangan ragu lagi untuk datang ke fasilitas Kesehatan terdekat. Pemda sudah menyiapakn semua sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat. Tenaga Kesehatan, sarana prasarana Kesehatan dan sekarang BPJS Kesehatan. Asal warga Mangarai Timur yang dibuktikan dengan dokumen kependududkan yang valid maka bisa berobat gratis. Jangan menimbun sakit karena alasan biaya.” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur (Eka Pristiwati Suryaningrum) menyampaikan apresiasi atas predikat UHC yang diperoleh Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur. Kepada Bupati Manggarai Timur dilaporkan bahwa capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Manggarai Timur mencapai 100%. Berdasarkan data per 01 Desember 2022, Pemerintah Daerah sudah mendaftarakan 13.344 jiwa sebagai peserta JKN.
Pendaftaran UHC ini memiliki keistimewaan yakni Pemerintah Daerah dapat mengajukan pendaftaran peserta dan peserta yang terdaftar akan langsung aktif kepesertaannya. Peserta BPJS Kesehatan yang sudah langsung dijaminkan tersebut dapat langsung mengakses layanan Kesehatan. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki dokumen kependudukan (KTP) Manggarai Timur yang valid. Namun keistimewaan ini hanya dikhususkan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur.