“Saya harap pengurus DPC Peradi Oelamasi harus melayani dengan hati,”Kata Philipus Fernadez
Korwil Peradi NTT ini menegaskan bahwa terkait pelanggaran kode etik jika dilakukan anggota Peradi, maka tidak dikenal kata maaf tetapi akan diproses baik secara internal organsisasi maupin eksternal.
Usia rapat dimaksud, Philipus Fernandez saat diwawancarai media ini mengatakan 3 organisasi sayap tersebut sangat penting
Dijelaskan Philipus Fernandez, pertama Komisi Pengawas (Kompas) bertujuan untuk menertibkan, mengatur dan memperhatikan pelanggaran-pelanggaran yang diduga dilakukan advokat
Kedua, Pusat Bantuan Hukum (PBH) penting segera ada untuk melaksanakan tugas probono atau bantuan hukum cuma-cuma sebagaimana diamanatkan UU Advokat
Ketiga, Young Lawer Commite bertujuan untuk menjembatani dan melatih para advokat muda agar kedepan bisa melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dalam organisasi Peradi
“Hasil rapat malam ini akan kami kirimkan ke DPN Peradi untuk menerbitkan SK definitif,”Bebernya