Sehingga, ia berkisah, persoalan masyarakat sudah ia ketahui ketika mengikuti hajatan politik di daerah itu.
“Oleh sebab itu, saya mengusung moto perjuangan politik ‘aku tau karena aku sudah melihat’. Ketika melihat dan mendengarkan persoalan masyarakat maka saya terpanggil untuk menjadi pelayan mereka” ujar Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiah Bima cabang Malang itu.
Menurut dia, berbagai langkah dan terobosan yang telah dilakukan selama ini. Tentu, dengan harapan bahwa mimpi menjadi penyalur aspirasi rakyat bisa terwujud. Karena, bagi dia, kualitas tertinggi hidup manuasia ketika seseorang rela mengabdi untuk menjadi pelayan kesejahteraan masyarakat.
Sosok Sainudin Felix Paru, SH
Sainudin Felix Paru adalah seorang mantan aparat penegak hukum (Jaksa) dengan jabatan terkahirnya pada tahun 2020 menjabat sebagai
Kasubag Bidang Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Ruteng di Labuan Bajo.
Pada tahun 1993, ia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Kejaksaan Negeri Ruteng di Labuan Bajo. Sementara, pada tahun 1997, dirinya mendapat izin belajar dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meraih gelar strata 1 pada Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiah Bima cabang Malang.