LABUAN BAJO, Sorotntt.com – Ketua Ormas Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat, Laurensius Logam dilaporkan sejumlah advokat di Labuan Bajo, Manggarai Barat ke Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat di Labuan Bajo Minggu (17/3/2024). Laporan terhadap Laurens Logam tersebut dibuat oleh beberapa Pengacara menyusul temuan penggunaan gelar palsu tersebut di dalam situs media online mabaraktual.com.
Salah satu pelapor Robertus Antara, SH, mengatakan, Laurens Logam diduga kuat telah melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (7) jo Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
“Terlapor saudara Laurens Logam patut diduga telah memakai gelar akademik palsu yaitu gelar Sarjana Hukum. Di dalam media mabaraktual.com pada laman redaksi tertulis dengan jelas nama Lorensius Logam, S.H. sebagai Penasihat Hukum media tersebut,” ungkap anggota Forum Advokat Manggarai Raya (Famara) itu.
Para pelapor juga telah melakukan pengecekan melalui situs Pangkalan Data Perguruan Tinggi, pddikti.kemdikbud.go.id untuk mengetahui riwayat pendidikan terlapor di Perguruan Tinggi.