“Dalam situs Pangkalan Data Perguruan Tinggi ditemukan Biodata Mahasiswa atas nama Laurensius Logam terdaftar pernah kuliah di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten dengan Nomor Induk Mahasiswa 191010250147. Namun statusnya sudah tidak aktif kuliah sejak tahun 2020 dan sudah mengundurkan diri. Saudara Laurens Logam baru menyelesaikan kuliah selama 2 semester atau 1 (satu) tahun,” tegas Wira, salah satu Advokat yang ikut mendampingi pelapor.
Advokat dari Manggarai Barat lainnya, Jufan Buba, SH, menambahkan, tindakan Laurens Logam tersebut merupakan tindak pidana serius dan diancam pidana penjara selama 10 tahun. **