Borong, SorotNTT.Com-Sebanyak 1.243 warga wajib KTP-El Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) , Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), belum memiliki KTP-El dan data kependudukan lainnya.
Mengatasi hal ini, pihak Pemerintah Kecamatan Lamba Leda bangun kerjasama dengan pihak Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di wilayah itu untuk menjemput dokumen data kependudukan ke desa desa.
Hal ini disampaikan Camat Lamba Leda Albertus Rangkak, SE kepada media ini Senin 01/09/2020 di ruang kerjanya di Benteng Jawa.
“Sebelumnya sebanyak 1927 warga wajib KTP-El belum memiliki KTP-El. Jumlah ini berkurang menjadi 1243 setelah 684 keping KTP-El dibagikan hari ini kepada warga dri 24 desa di Kecamatan Lamba Leda. Kami gandeng pihak Capilduk untuk jemput bola”, kata Albert, sapaan akrab sang Camat
Dia menjelaskan, pihaknya bersama para Kepala Desa secara maraton mengelilingi wilayah Lamba Leda melakukan perekaman dan pengumpulan data kependudukan warga bersama pihak Dukcapil.