“Tujuan dari Penataan Ruang Wilayah NTT adalah Mewujudkan Provinsi NTT yang aman, nyaman, produktif di wilayah daratan dan lautan sebagai pendukung ekonomi nasional serta didukung oleh sektor pariwisata yang maju dan berdaya saing dengan mengedepankan kelestarian wilayah daratan dan lautan melalui pengembangan potensi sumber daya manusia dan alam yang terpadu, bermitra dan berkelanjut”, ungkap Ardiyanto seraya memohon Bapak Gubernur dan Wagub untuk memberi catatan perbaikan terhadap konsep tujuan ini.
Selanjutnya Ardiyanto menyampaikan bahwa tujuan tersebut akan menjadi dasar warna dari penataan ruang wilayah Provinsi NTT. Dokumen ini pada intinya disesuaikan dengan visi dan misi Pemprov NTT yang terdapat pada RPJMD, dimana sektor pariwisata menjadi sektor pendongkrak. Ini sudah dikaitkan RPJP dan dengan visi dan misi pada RPJMD perubahan.
“Melalui konsep di dokumen ini, juga akan mendukung pengembangan jalan lingkar di setiap pulau-pulau besar, dan setiap pulau kecil dipastikan semua jalan terkoneksi, untuk mendukung pengembangan 22 obyek pariwisata yang menjadi prioritas pengembangan di Provinsi NTT”, ungkap Ardiyanto.