“Dikau sudah tahu kalau Pak Sekjen sudah declare, Pak Pacul pelaksana tugas,” kata Pacul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Menurut Pacul, perbedaan pandangan soal sistem pemilu ini setidaknya menciptakan diskursus. “Ini agar paling sedikit ada diskursus mengenai pemilu proporsional terbuka, dan itu artinya, bahasanya Bung Karno, kita tidak ngglenggem (diam). Kita harus selalu berpikir. Thinking and rethinking. Terus ditajamkan,” ujar dia.
Pacul menyerahkan gugatan sistem pemilu terbuka di MK kepada para hakim. Soal aksi delapan fraksi yang terus menggaungkan penolakan, Pacul menganggapnya sekadar ‘hore-hore’.
“Ini diskursus biasa saja. Soal penolakan monggo. Pengambil keputusan adalah 9 hakim MK. Kalau ini saja hanya untuk hore-hore saja,” ucap Pacul.