Dukung Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, PBB Daftar Jadi Pihak di MK

20230113 174351 3 jpg

SOROTNTT.COM-,Sebanyak 6 elemen masyarakat menggugat sistem pemilu proporsional terbuka ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai Bulan Bintang (PBB) mendukung sekaligus mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan tersebut yaitu kembali ke sistem proporsional tertutup.
Secara sederhana, pemilu proporsional terbuka nyoblos caleg sedangkan pemilu proporsional tertutup nyoblos gambar parpol.

“Nah mengapa PBB mendukung permohonan dari enam pemohon? Supaya pemilu kita itu kembali kepada sistem proporsional tertutup,” kata Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan , seperti dilansir Detik.Com pada Jumat (13/1/2023).

BACA JUGA:  Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Ranggu-Golo Rasi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

“Artinya orang nyoblos tanda gambar plus nyoblos orang bukan nyoblos orang saja tanpa tanda gambar atau nyoblos tanda gambar tanpa nyoblos orang, kan sekarang seperti itu,” imbuhnya.

Selain membingungkan rakyat, Yusril juga menganggap sistem proporsional terbuka berpengaruh pada kualitas anggota DPR.

“Kami pengalaman 1999 ikut pemilu pertama kali pada waktu itu. Bahkan calegnya kami, DPP yang kasih duit. Banyak dosen, profesor yang nggak ada duitnya tapi potensial sangat cerdas kita rekrut dan fraksi PBB pada waktu itu termasuk fraksi yang cukup kuat di DPR. Selalu menjadi rujukan pendapat-pendapatnya oleh fraksi-fraksi yang lain. Dan kami ingin mengulang keadaan seperti itu karena kita tahu bahwa DPR tiga kali pemilu belakangan ini prestasinya itu baik melakukan inisiatif mengajukan RUU, melakukan pengawasan pada pemerintah sama sekali hampir nggak ada kerjanya,” ujar Yusril.