Jaksa Tetapkan Satu Tersangka Terkait Korupsi Proyek AMB Rana Masak

20230809 072253 1 jpg

SOROTNTT.Com–Kejaksaan Negeri Manggarai menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan Korupsi proyek Air Minum Bersih (AMB) Desa Rana Masak, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, pada Selasa 4 Agustus 2023.

Oknum yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Manggarai pada proyek AMB Rana Masak tersebut berinisial AFD.

Selanjutnya, Jaksa Penyidik akan lakukan penahanan kepada Tersangka AFD selama 20 hari terhitung dari 4 Agustus sampai 24 Agustus 2023.

BACA JUGA:  Kapolres Manggarai Barat Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Presiden RI Melalui Tokoh Agama

AFD akan ditahan di Rumah tahanan Negara kelas 11 B Ruteng, berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, No :Print-29/N.3.17/Fd.2/8/2023.