SOROTNTT.Com–Kejaksaan Negeri Manggarai menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan Korupsi proyek Air Minum Bersih (AMB) Desa Rana Masak, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, pada Selasa 4 Agustus 2023.
Oknum yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Manggarai pada proyek AMB Rana Masak tersebut berinisial AFD.
Selanjutnya, Jaksa Penyidik akan lakukan penahanan kepada Tersangka AFD selama 20 hari terhitung dari 4 Agustus sampai 24 Agustus 2023.
AFD akan ditahan di Rumah tahanan Negara kelas 11 B Ruteng, berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, No :Print-29/N.3.17/Fd.2/8/2023.