Jadi menurutnya percuma saja diadakan pemeriksaan oleh badan pemeriksa untuk tingkat kabupaten.“Kalau tidak ada temuan bersifat penyimpangan pengunan dana anggaran,” ujar TL.
T L sangat mempertanyakan kinerja Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur dalam pemeriksaan, terkait pelaksanaan pembangunan yang dilasanakan Pemerintah Desa yg bersumber dari Dana Desa. Karena dengan diadakannya pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inspektorat, justru banyak desa-desa yang lolos.
Sebenarnya, setiap anggaran yang diturunkan oleh pemerintah pusat ke setiap desa itu patut diadakan pemeriksaan yang serius. ” Kami anggap Inspektorat seperti tim SAR (Search And Rescue -red) ketika ada bencana baru turun lapangan bukan menyelamatkan masyarakat,” Ujarnya.
TL juga mengatakan bahwa masyarakat sangat peduli dengan pelaksanaan kegiatan di desa Golo Lijun, karena pelaksanaan pembangunan fisik itu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Dalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana desa, dapat dipastikan banyaknya penyimpangan, seperti contoh Desa Golo Lijun Kecamatan Elar.