Konflik atas Tanah Ulayat dan Hak Ulayat di berbagai tempat di NTT telah berlangsung bertahun-tahun dengan membawa korban pembunuhan di lokasi sengketa, kemudian konflik itu diwariskan kepada generasi berikutnya tanpa pemerintah ikut campur tangan untuk membenahi dan menyelesaikannya. Ini adalah suatu kekeliruan cara pandang pejabat-pejabat negara (Pemerintah, Pemerintah Daerah, DPD RI, DPR RI dan DPRD) di seluruh NTT selama ini, oleh karena itu di era Pemerintahan Jokowi dan kepemimpinan Gubernur NTT Viktor. B. Laiskodat dan Wakilnya Joseph Nai Soi, diharapkan sekali ada langkah-langkah pro-aktif untuk menyelesaikan seluruh sengketa Hak Ulayat dan Tanah Ulayat sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional negara dalam persoalan Hak Ulayat dan Tanah Ulayat. Mengapa, karena terdapat fakta bahwa ada Institusi Negara di Kabupaten tertentu ikut serta sebagai pelaku yang memperkeruh konflik Hak Ulayat dan Tana Ulayat sebagai pihak yang menggusur Hak Ulayat dan Tanah Ulayat atas nama “Pembangunan Untuk Kepentingan Umum” tetapi dengan cara-cara melanggar hukum.
Menyelesaikan Konflik Hak Ulayat dan Tanah Ulayat di NTT
Reaksi Anda?
Mantap0
Sedih0
Suka0
Ngantuk0
Marah0
Payah0
Keren0