Larantuka, SorotNTT.com – Langkah cepat diambil oleh Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur (Flotim) dimana telah mengamankan 8 warga suku Lamatokan yang terlibat bentrok berdarah dengan suku Kwaelaga di Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Kamis (5/03/2020).
Proses evaluasi terhadap 8 warga suku Lamatokan yang diduga pelaku pada Selasa 10 Maret 2020 itu mendapat pengawalan ketat dari aparat Brimob BKO Polres Flotim, Timsus Jatanras Polda NTT.
Proses evakuasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Flores timur(Flotim), AKBP. Deny Abraham, S.H., S.IK., berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, ada beberapa tahapan yang dilakukan pihak polres Flotim sebelum melakukan evakuasi.
Pihak Polres Flotim terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Sandosi dan Kepala Suku Lamatokan. Diinfirmasikan bahwa sebelum evakuasi, dilakukan upacara adat di rumah suku Lamatokan yang dipimpin kepala suku Lamatokan.
Usai upacara adat, mereka lalu menuju Polres Flotim didampingi oleh Kepala dusun III dan pihak Pemerintah Desa Sandosi. Berikut delapan(8) warga Suku Lamatokan yang dievakuasi yakni: RT (54), TT (58), RT(30), TST (25), POT (70), SB (31), MB (31) dan H (62).