Labuan Bajo, SorotNTT.com, – Geliat pengembangan usaha yang dilakukan Pemerintah Pusat bagi para pedagang di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) lewat pengadaan sarana prasarana Lokasi Kuliner Kampung Ujung, diharapkan mampu meningkatkan laju ekonomi masyarakat setempat.
Namun harapan indah tersebut menuai permasalahan di kalangan para pedagang. Itu terjadi karena Pemerintah Daerah, melalui Dinas Nakertrans dinilai tidak maksimal dalam mengelola aset yang dibangun menghabiskan angran miliaran rupiah keuangan Negara.
Para pedagang menilai, Pemerintah menerapkan aturan yang merugikan pedagang kuliner. Penerapan sistem pembagian waktu oleh Pemerintah dirasa memberatkan para pedagang yang selama ini aktif berjualan, dibandingkan dengan beberapa pedagang yang membuka dagangannya hanya sebentar saja atau menunggu saat ada teguran dari Pemerintah setempat.
“Kasihan kami ini pak, saat awal kami disini petugas katakan semuanya harus wajib berjualan kalau sudah dapat tempat. Tapi ini banyak yang tidak berjualan sementara untuk jualan disinikan kita bergantian, 1 minggu untuk 1 orang untuk satu stand, terus nanti gantian lagi ke teman yang lain. Tapi ada juga yang lain tidak pernah buka untuk jualan, kan sayang sekali itu standnya pak sementara modal kami juga besar dan kalau tidak berjualan kami mau dapat apa pak”, ucap salah satu pedagang pada Selasa (12/9/23).