Pemda Mabar Dinilai Tidak Maksimal Urus Lokasi Pedagang Kuliner Kampung Ujung

IMG 20230912 WA0023 1 jpg

Theresia mengatakan, ada 12 pedagang yang berjualan dengan menggunakan masing-masing stand. Sementara 28 standnya digunakan oleh 56 pedagang, dengan rincian 1 booth digunakan oleh 2 pedagang.

Terkait pedagang yang keluhkan ada sebagian pedagang yang tidak berjualan, Theresia mengatakan akan menindak tegas.

“Kami akan melakukan evaluasi, jika kami temukan hal seperti itu akan kami tindak tegas dengan mencabut hak pakai. Tapi nanti kami akan evaluasi dulu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (12/09/2023).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Sejumlah Tempat KTT ASEAN di Labuan Bajo

Theresia menjelaskan, jika ada pedagang yang tidak mau berjualan hal itu merupakan seleksi alam.

“Artinya apa, bahwa mereka tidak bisa bersaing di situ. Jadi untuk pedagang yang masih aktif silahkan terus berjualan,” pintanya

Theresia juga menampik jika ada jual beli booth di kuliner kampung ujung. Hal itu kata dia, tidak mungkin dilakukan oleh pedagang.

BACA JUGA:  Bakti Sosial Kodim Gianyar Di Lingkungan Batur Sari Tebar 40 Ribu Ikan Lele

“Kita punya data, kita terus cek. Jadi tidak mungkin ada praktek seperti itu. Apalagi ada 1 stand yang dimiliki oleh 2 orang. Jadi itu tidak mungkin,” tutupnya