Program Rehabilitasi Sosial, jelas Sekda Boni, salah satu program yang bersifat holistik, sistematik, dan terstandar untuk mencapai sasaran.
Dikatakan,Sekda Boni, kementrian sosial melalui UPTD balai rehabilitasi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara efata Kupang melakukan kegiatan atensi ini sebagai wujud tanggung jawab dan sekaligus melaksanakan amanah undang-undang dasar tahun 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
Untuk itu, tambah Sekda Boni, pemerintah daerah melalui dinas sosial memastikan kegiatan ini terselenggara dengan baik demi memenuhi kebutuhan saudara-saudari kita yang membutuhkan bantuan dan perhatian khusus seperti kaum disabilitas.
Sementara itu, Mikael Jaur Kadis Dinsos Matim dalam kesempatan tersebut mengatakan terimakasinya kepada kementerian sosial yang sudah memperhatikan kaum disabilitas di kabupaten Manggarai Timur.
“Saya menyapaikan terima kasih kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia yang sudah memperhatikan betul kaum disabilitas di Kabupaten Matim”, Kata Mikael.