Ruteng, SorotNTT.Com- ‘Mantan Operator SMKN 1 Wae Ri’i’, dipecat oleh Plt. SMKN 1 Wae Ri’i, Stefanus Enga, S.Pd. tanpa alasan yang jelas dan dianggap merupakan tindakan yang sewenang-wenang.
Kepada Media SorotNTT.Com, Operator sekolah SMKN Wae Ri’i yang dipecat tersebut (24/09/2021) menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Plt. SMKN 1 Wae Ri’i adalah tindakan sewenang-wenang dalam mengeluarkan aturan.
Ia tidak paham tugas dan tangggung jawabnya sebagai pelaksana tugas sementara di smkn 1 wae ri’i yang termaktub dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Surat Kepala Badan Kepagawaian Negara Nomor K.26-30/V.20-3/99 tanggal 5 Februari 2016. Lantaran dia selalu melakukan sesuatu kesalahan dan dianggap itu benar.
Saya sudah bekerja dengan baik dan mengabdikan diri sepenuhnya bagi lembaga pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri Satu Wae Ri’i (SMKN 1 Wae Ri’i) sebagai operator sekolah, tetapi dinilai salah oleh Plt SMKN 1 Wae Ri’i dan saya diberhetikannya tidak dengan hormat. Saya menilai pak Plt tidak memiliki etika. Toh, saya diangkat sebelumnya dengan SK yang jelas dan syah, tetapi diturunkan dengan cara yang tidak terpuji. Demikian penegasan Operator SMKN 1 Wae Ri’i ini.