Seorang Kontraktor di Manggarai Tidak Membayar Pengambilan Materian Besi Milik Warga Ronting

20240428 103709

MANGGARAI, SOROTNTT.Com-Ulah seorang kontraktor asal Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT, bernama Kamarudin tidak patut di untuk tiru.

Pasalnya sejak tahun 2021 beliau mengambil material besi 8 mili sebanyak 400 batang pada salah Satu Warga Ronting, Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai, bernama Muhamad Ali H. Umar atau biasa dipanggil Lali, sampai saat ini belum terbayar.

BACA JUGA:  Pelaku Pembunuhan Paman Kandung di Pitak Ruteng Divonis 3,6 Tahun Penjara

Kepada media Lali menyampaikan bahwa awalnya Kamarudin menghubunginya untuk mengambil material besi 8 mili sebantak 400 batang, untuk proyek di Ruteng.

Atas dasar permintaan Kamarudin tersebut, akirnya saudara Lali menyetujuinya, dan yang mengambil besi tersebut adalah saudaranya Kamarudin asal Nanga Rema yang bernama Irwansyah Arsad Husen.

Niat baik Lali tidak mendapat balasan yang bagus dari Kamarudin, sampai saat ini tidak sepeserpun bayaran dari Kamarudin atas material besi untuk pengerjaan proyek tersebut.

BACA JUGA:  Berkas Kasus Penganiayaan Berat Di Desa Afoan Kecamatan Amfoang Utara, dinyatakan Sudah Lengkap

Kamarudin selalu menghindar, dia selalu berkelit, alasanya banyak. Padahal dia sudah memakai barang milik saya, saya yang rugi, tutur Lali kecewa.