“Gatot Suyanto hanya menunggu keputusan pengadilan tanpa bertindak lebih lanjut, padahal kasus ini melibatkan unsur pidana,” ungkapnya
Di tengah kekecewaan mereka, keluarga ahli waris almarhum Ibrahim Hanta kini mendesak Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk segera mencopot Gatot Suyanto dari jabatannya sebagai Kepala BPN Manggarai Barat.
“Kami berharap bapak Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk segera mencopot Gatot Suyanto karena kami menilai bahwa Ia gagal menjalankan tugasnya dengan baik dan malah memperburuk situasi dengan membiarkan praktik mafia tanah terus berlanjut di Manggarai Barat,” kata Jon Kadis
Sebagai tindak lanjut, keluarga ahli waris juga telah melaporkan BPN Manggarai Barat ke Polres Manggarai Barat pada 26 Agustus 2024. Mereka berharap pihak kepolisian segera memeriksa Gatot dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam penerbitan SHM tersebut.
“Kami berharap Polres Manggarai Barat untuk segera memeriksa BPN, Gatot Suyanto dan para pihak yang diduga terlibat. Kami sangat terluka oleh pernyataan Gatot yang menyebut tudingan kami sebagai tudingan liar. Ini bukan tudingan liar, ini fakta, dan Gatot berbohong kepada publik untuk menutupi keterlibatannya dalam memproses sertifikat bodong ini,” kata Rudini, sambil meneteskan air mata.