Berdasarkan keterangan anak korban, Ridwan (8), disebutkan bahwa korban awalnya meminum obat, lalu muntah-muntah. Setelah itu, ia naik ke loteng rumah membawa tali nilon berwarna biru. Melihat itu, Ridwan bergegas ke rumah pamannya, Rudianus Galus (40 yang berjarak sekitar 1 km. Sesampai di rumah pamannya ia menceritakan kelakuan ayahnya. Mendengar itu, mereka langsung menuju ke tempat kejadian. Namun sayang, Mohamad Ridwan Latim telah meninggal dengan seutas tali nilon berwarna biru masih melilit di lehernya.
Segera setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihak kepolisian langsung menuju TKP. Namun karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban, pihak kepolisian langsung menerbitkan berita acara penolakan otopsi. Keluarga korban pun menerima dengan ikhlas atas kejadian ini dan memandang kejadian ini sebagai musibah. Jenasah korban dimakamkan di Kampung Ende, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur. (Miki)