Lebih dari itu ia juga menyayangkan dalam proses dan prosedur pendekatan pembngunan waduk lambo masyarakat salalu disajikan dengan isu dan data-data liar. “Masyarakat disajikan data-data simpang siur yang terkesan berubah ubah, yang diusulkan pemda saat itu 431,92 ha di dasari melalui surat tanggal (24/6/2015), sedangkan hasil kajian amda dinaikan menjdi 753,07 ha dan lebih fatal lagi yang disosialisasikan 592 ha” dari hasil tersebut ia menilai terkesan proses kajian hanya formalitas.
Lebih lanjut ia mengkritisi kinerja Balai Wilayah Sungai (BWS) yang terkesan hanya menghabiskan dana dengan hasil surfei yang tidak maksimal “dalam hasil kajian Amdal banyak yang rekayasa seperti contoh nama tempat Banyu Asin yang tertera dalam dokumen sedangkan di wilaya lambo, ndora dan rendubutowe tidak terdapat nama itu, jangan-jangan ini dokumen hasil plagiat?”pungkasnya.
Saat ditemui media di kediaman, Senin (29/7/2019) ia menceritakan sambil menunjukan dokumen hasil kajian tim pembebasan lahan yang menurutnya ada indikasi pemalsuan nama-nama pemilik lahan.