Manggarai Barat, Sorotntt.com- Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Pacar, Desa Loha, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, diduga Tilep dana Program Indonesia Pintar (PIP) sejumlah siswa di Sekolah tersebut sejak tahun 2018 hingga tahun 2021.
Hal ini dibenarkan oleh Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Manggarai Barat Ipda Leonardo Marpaung, S.I.P, saat di konfirmasi media Sorotntt.com Via WhatsApp Selasa (8/6).
IPDA Leonardo mengatakan terkait laporan masyarakat kasus dugaan penggelapan dana PIP dan dana BOS oleh Kepala SMPN 2 Pacar sedang kita dalami, dan segera di tindaklanjuti.
“jika nanti diketemukan bukti yang kuat untuk perbuatan melawan hukum, Kami akan bekerja profesional dan laporannya baru dua hari lalu masuk ke kami. Tandasnya
Lebih lanjut Ia Menjelaskan bahwa untuk proses pemeriksaan selanjutnya jika memungkinkan karena saksi banyak di pacar kami lakukan pemeriksaan saksi di Polsek Pacar agar bisa lebih cepat efesien dan cepat penanganannya. Tutup IPDA Leonardo
Diberitakan media Sorotntt.com sebelumnya bahwa Pihak orang tua murid yang merasa kecewa dengan perbuatan Kepala Sekolah yang tidak terpuji tersebut melaporkan persoalan ini ke pihak berwajib guna peroses hukum lebih lanjut.