DPRD Matim Hentikan Sementara Pengerjaan Lapen di Lamba Leda

Borong, SorotNTT.Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Laurensius Bonafentura Burhanto, S.Sos dan Sifridus Asman, menghentikan sementara pengerjaan gelar Lapisan Penetrasi (Lapen) atau yang biasa disebut masyarakat pengerjaan aspal, yang dikerjakan CV. Oase, sepanjang 1400 meter pada jalur jalan Benteng Jawa-Wae Nenda-Bawe, tepatnya mulai di titik star Rembong Watu sampai Golo Rungtung (1400 m) di Desa Golo Nimbung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

BACA JUGA:  Herry Battileo SH, MH: Dalam Kasus NTT Fair 2 Bukti Saja Itu Sudah Cukup

Penghentian sementara pengerjaan dimaksud akibat fasilitas atau sarana pendukung pengerasan jalan tidak memenuhi syarat soal penggunaan alat berat. Pihak perusahaan hanya menggunakan alat berat jenis Tandem berat 6 sampai 8 ton sehingga akan berdampak pada kualitas pengerjaan. Pihak perusahaan mestinya  menggunakan alat berat pengerasan jenis Fibro dengan daya getar 10 sampai 12 ton.

BACA JUGA:  Kementrian PUPR Anggarkan Paket Preservasi Jalan Ruteng-Reo-kedindi tahun 2022

“Saya minta hentikan pengerjaan ini, sampai alat berat pengerasan ini diganti”, kata Bona Ngendo, sapaan akrab Anggota Dewan Laurensius Bonafentura Burhanto di lokasi pengerjaan.