SOROTNTT.Com-Lembaga Monitoring Independen(LMI NTT) Melaporkan Dugaan Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan PT. Sentral Multikom Indi (PT. SMI) ke Polres Manggarai Barat.
Berdasarkan salinan surat laporan yang diterima media ini diketahui laporan tersebut telah diserahkan ke Polres Manggarai Barat pada 20 Oktober 2023.
Dalam suratnya Ketua LMI NTT Marsel Pelealu dan Sekretaris Adrianus Jehamat menyampaikan bahwa telah terjadi “dugaan adanya praktik kolusi dan nepotisme pada pelaksanaan dua paket pekerjaan jalan yang dikerjakan oleh PT. SMI”.
Kedua paket tersebut terletak dalam kota Labuan Bajo, Kecamatan Komodo dengan pagu sebesar tiga puluh tiga miliar rupiah. Juga tetjadi di Lando Terang Kecamatan Boleng dengan pagu sebesar sepuluh miliar rupiah.
Adapun sejumlah fakta yang berhasil dihimpun oleh LMI NTT pada kedua pekerjaan jalan yang bersumber dari APBD II Kabupaten Manggarai Barat tahun 2022 tersebut adalah:
1. PT. SMI belum memiliki Ijin Usaha Industri ( IUI) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT.