“Sebagai ketua Tim Keluarga dan Relawan, kami membawa saudara kami bapak Gustaf Yance Ndaumanu ini untuk mendaftarkan diri dengan resmi sebagai Bakal Calon Waliko Kupang,” jelas Melkianus Bako kepada Satgas penerima pendaftaran Balon Walikota DPC Demokrat Kota Kupang.
Setelah menjelaskan tujuan kedatangan mereka, Melkianus Bako selaku Ketua Tim langsung menyerahkan berkas-berkas syarat pendaftaran. Satgas DPC Demokrat Kota Kupang untuk Pendaftaran Balon Wali Kota langsung melakukan pemeriksaan atas berkas-berkas Yance Ndaumanu dan menyatakan berkas lengkap dan diterima dengan resmi.
“Syarat-syarat yang ditentukan telah dipenuhi, karena itu kami menerima pendaftaran ini sesuai aturan yang berlaku,” jelas ketua Satgas DPC Demokrat Kota Kupang, Matiu Ully.
Dihadapan Tim Relawan, keluarga dan disaksikan langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kupang, Maudy Jeaneta Dengah dan beberapa pengurus DPC Partai Demokrat Kota Kupang, Gustaf Yance Ndaumanu, menandatangani berita acara penerimaan pendaftaran Bakal Calon Walikota Kupang dengan resmi. ***