Pemda Manggarai Diminta Tindak Tegas Oknum ASN yang Mangkir Tugas Selama 5 bulan

20240423 084227 jpg

MANGGARAI, SOROTNTT.Com-Pemda Manggarai diminta mengambil tindakan tegas  terhadap Mantan Kepala Sekolah (Kasek) SDK Wae Kajong, Kecamatan Reok Barat Salesiaus Jehadi yang dikabarkan meninggalkan tugas sekitar 4 bulan lamanya.

Saat ini Salesius Jehadi sudah dipindahkan ke SDI Longko, Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, NTT, sehak bulan januari 2024 yang lalu.

BACA JUGA:  Istri PNS di Desa Ponto Ara, Manggarai Barat Terima BST Covid-19

Penugasan Mantan Kasek SDK Wae Kajong ini berdasarkan Surat Tugas yang dikuarkan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Mangggarai, Dengan nomor: BKPSDMD.800.1.3.1/12/1/2024.

Dalam Surat tugas tersebut memerintahkan Salesius Jegadi, S.Pd untuk menjalankan tugas di unit kerja baru yaitu SDI Longko, Kecamatan Cibal sejak 30 Januari 2024.

Namun kondisi dilapangan berbeda. Informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa Salesius Jehadi belum pernah menjalankan tugasnya di SDI Longko sejak Surat Tugas itu dikeluarkan.

BACA JUGA:  Jalan Ruteng-Elar Rusak Parah, Ada Pungli Modus Perbaiki Jalan

Pengawas SD Kecamatan Cibal yang diketahui bernama Silvester K, kepada media ini menyampaikan bahwa benar Salesius Jehadi, S.Pd telah pindah tugas ke SDI Longko.