Dipindahkan ke SDI Longko, Mantan Kasek SDK Wae Kajong Diduga Tidak Menjalankan Tugas Selama 4 Bulan

20240408 102347 jpg

MANGGARAI, SOROTNTT.Com– Mantan Kasek SDK Wae Kajong, Kecamatan Reok Barat Salesiaus Jehadi, dikabarkan tidak menjalankan tugas selama 4 bulan di tempat tugas barunya di SDI Longko, Kecamatan Cibal.

Penugasan Mantan Kasek SDK Wae Kajong ini berdasarkan Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Mangggarai, Dengan nomor: BKPSDMD.800.1.3.1/12/1/2024.

Dalam Surat tugas tersebut memerintahkan Salesius Jehadi, S.Pd untuk menjalankan tugas di unit kerja baru yaitu SDI Longko, Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal sejak 30 Januari 2024.

BACA JUGA:  Begini Pelaku UMKM Bali Sambut Delegasi KTT G20

Namun kondisi dilapangan berbeda. Informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa Salesius Jehadi belum pernah menjalankan tugasnya di SDI Longko sejak Surat Tugas itu dikeluarkan.

Pengawas SD Kecamatan Cibal yang diketahui bernama Silvester, kepada media ini menyampaikan bahwa benar Salesius Jehadi, S.Pd telah pindah tugas ke SDI Longko.

“Saya sudah ketemu Kepala Sekolah SDI Longko, Beliau menjelaskan bahwa Salesius Jehadi, belum pernah melaporkan dirinya disekolah, sejak surat tugas dikeluarkan”.