Kadis ESDM NTT: Matim Hanya ada Tiga IUP OP Batuan (Galian C) dan Semuanya Berlokasi di Desa Watu Mori

20211016 004346 11 jpg

Kondisi Lapangan

Media SorotNTT.Com telah melakukan investigasi disetiap lapangan kegiatan penambangan, yang terjadi praktik penambangan ilegal semakin marak terjadi dengan diperparah tingkat kontrol terhadap dampak lingkungan dan Sosbud yang rendah di wilayah kabupaten Manggarai Timur.

Faktanya juga praktik penambangan ilegal ini sudah berlangsung bertahun-tahun diseluruh wilayah kabupaten Manggarai Timur dan dilakukan secara terbuka, tanpa sedikitpun ada perasaan takut akan sanksi jika ditertibkan oleh aparat kepolisian.

BACA JUGA:  Permohonan Perlindungan Saksi Naik 41,54%, Kekerasan Seksual dan Tindak Pidana Lain Mendominasi

Ini situasi yang harus dibenahi kedepannya, karena begitu banyak pihak yang diuntung atas kegiatan penambangan ilegal ini dan daerah terkadang dirugikan.

Semoga pula kedepanya aksi penambgan galian C ilegal ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian dalam menertibkan kegiatan penambangan illegal dalam hal ini Polres Kabupaten Manggarai Timur.