Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah, Bos Hotel St. Regist Santosa Kadiman dan Haji Ramang Diduga Kuat Sulap Tanah Keranga 40 Ha

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah, Bos Hotel St. Regist Santosa Kadiman dan Haji Ramang Diduga Kuat Sulap Tanah Keranga 40 Ha

Labuan Bajo, Sorotntt.com – Masih terus bergulir di meja hijau prihal perkara tanah seluas 11 hektar di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Konflik ini melibatkan antara ahli waris Almarhum Ibrahim Hanta selaku penggugat dan ahli waris dari almarhum Niko Naput tergugat.

Selain itu, ada juga dua nama yang selalu disebut-sebut dan diduga sebagai dalang atas permasalahan ini yaitu Santosa Kadiman yang disinyalir sebagai pemilik Hotel St. Regis (pembeli tanah pada obyek yang masih bersengketa), dan juga Haji Ramang Ishaka yang menampilkan dirinya sebagai Fungsionaris Adat Nggorang, Labuan Bajo. Keduanya diduga terlibat dalam manipulasi kepemilikan tanah yang seharusnya milik ahli waris Almarhum Ibrahim Hanta.

BACA JUGA:  Gempa Magnitudo 4.9 Kembali Guncang Kabupaten Manggarai, Tidak Berpotensi Tsunami

Informasi yang diperoleh media ini bahwa keluarga ahli waris almarhum Niko Naput, diduga telah mengklaim kepemilikan tanah tersebut dan telah berhasil mendapatkan sertifikat SHM atas nama anak-anaknya pada tahun 2017 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Barat.