Hal ini dibantah oleh warga Kampung Rura bernama Yeremias Guntur dan beberapa masyarakat lainya. Mereka menyampaikan bahwa tidak pernah ada “Reses” di Desa Rura, yang terjadi hanya pertemuan keluarga yang dilakukan oleh timnya Caleg FPN ketika itu, Inipun hanya dihadiri oleh beberapa orang saja.
Kami membantah terjadinya” Reses” tersebut dan informasi itu menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat Desa Rura, karena itu juga menjadi motif awal kasus Politik Uang ini terjadi.
Kami menyoroti ini karena ini penting untuk ditelusuri oleh aparat penegak hukum, karena pemahaman kami masyarakat kalau benar ada agenda “Reses” oleh Anggota DPRD berinisial FPN di Desa Rura, seharusnya ada warga dan unsur pemerintah setempat yang diundang.
Yang terjadi tidak demikian, malah ada informasi ada masyarakat yang dimintai tanta tangan sampai di kebun, ketika mereka lagi bekerja, ini aneh sekali.
Patut diduga terjadi tanda tangan palsu untuk memenuhi laporan pada kegiatan Reses yang terjadi itu. Sehingga disini diduga ada Reses Fiktif, sehingga telah terjadi pelanggaran hukum, tutur mereka.