“Sesuai dengan Tupoksi DKPP, jika ditemukan pelanggaran, maka para komisioner dapat dikenakan sanksi pemecatan. Sebab ini juga merupakan pelanggaran PKPU Pasal 3 tentang asas profesionalisme pengelolaan KPU,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu.
Partai Parsindo akan Laporkan Idham dan 6 Komisioner KPU ke Penegak Hukum dan DKPP
Reaksi Anda?
Mantap0
Sedih0
Suka0
Ngantuk0
Marah0
Payah0
Keren0