Labuan Bajo, Sorotntt com, – Kasus dugaan penggunaan gelar sarjana hukum palsu oleh Laurensius Logam, Ketua Pemantau Keuangan Manggarai Barat (PKN Mabar), telah menimbulkan sorotan tajam. Advokat pelapor, Robertus Antara, menegaskan bahwa laporan yang disampaikan merupakan upaya murni untuk mengungkap kasus penggunaan gelar akademik palsu.
Menurut Antara, kasus ini tidak berkaitan dengan isu-isu lain seperti yang dituduhkan oleh pihak tertentu.
“Laporan kami tentang penggunaan gelar sarjana hukum yang diduga palsu yang dilakukan oleh terlapor. Tidak ada kaitannya dengan masalah lain,” tegas Robertus Antara, advokat pelapor pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Terlapor sendiri ialah Laurensius Logam, yang menjabat sebagai ketua Pemantau Keuangan Manggarai Barat (PKN Mabar). Menurut Robertus, tindakan pelapor yang menggunakan gelar sarjana hukum palsu turut merugikan citra kerja penegakan hukum di Manggarai Barat, lebih khusus untuk kerja-kerja para advokat. Sebab, kata dia, pihaknya mendapat laporan bahwa terlapor diduga memanfaatkan gelar
sarjana hukum untuk menawarkan jasa hukum kepada pihak-pihak tertentu.
“Kami sudah mengantongi bukti yang juga sudah kami tunjukkan ke penyidik. Ada juga bukti-bukti lain yang saat ini sedang kita kumpulkan,” ujarnya.