Polemik Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka, Ini Kronologinya

20230114 080304 1 jpg

3. Ketua KPU dilaporkan ke DKPP

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pernyataan adanya kemungkinan akan kembali ke sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Laporan itu dibuat oleh Progressive Democracy Watch (Prodewa) sebagai Lembaga Pemantau Pemilu Nasional.

Direktur Eksekutif Nasional Prodewa, Fauzan Irvan menyampaikan Hasyim dinilai melanggar Pasal 8c dan Pasal 19j Peraturan DKPP RI No 2 tahun 2017. Berdasarkan pasal tersebut, menurutnya, Hasyim telah melanggar kode etik.

BACA JUGA:  Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat Launching Colol sebagai Desa Agrowisata

“Berdasarkan pasal tersebut, kami menilai bahwa Ketua KPU RI sudah melanggar kode etik, karena mengeluarkan pendapat atau penyataan yang bersifat partisan, menurut KBBI arti kata ‘partisan’ adalah pengikut kelompok atau faham tertentu. Maka dengan demikian dalam penyataan terlapor memiliki keberpihakan kepada faham sistem pemilu tertentu,” kata Fauzan pada Rabu, 4 Januari 2023.

BACA JUGA:  Penjabat Gubernur Minta TPID Antisipasi Dampak El Nino

Dalam laporan tersebut, Fauzan mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa flashdisk berisikan video statement Ketua KPU RI.