SOROTNTT.COM-Anggota satuan Reskrim polres Manggarai mengamankan dua Orang yang diduga pelaku Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Catatan Sipil Kabupaten Manggarai, NTT.
Pantauan awak media di Dinas Catatan Sipil pada Jumat 10/2/2023) Siang hari, Kedua pelaku tersebut diamankan oleh anggota polres Manggarai pada Pkl. 13.06 WITA.
Kedua pelaku diamankan ditempat yang berbeda, salah satunya diamankan saat hendak melakukan transaksi kepada korban.
Sementara satu Orang lainnya diamankan dari dalam ruangan Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Manggarai.
Selanjutnya Kedua pelaku tersebut dibawa ke Kantor Polres Manggarai untuk dimintai Keterangan.