Jakarta, SorotNTT.com – Presiden Joko Widodo akan mempelajari sejumlah materi atau poin dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Menurutnya, jangan sampai dengan adanya revisi UU tersebut malah mengganggu independensi KPK itu sendiri.
“Saya ingin melihat dulu DIM-nya (Daftar Inventarisasi Masalah). Jangan sampai juga ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu sehingga independensi dari KPK ini menjadi terganggu. Intinya ke sana,” ujarnya saat dimintai keterangan oleh para jurnalis di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
DIM yang disampaikan oleh DPR untuk dibahas bersama pemerintah tersebut baru saja diterima oleh Presiden hari ini. Selanjutnya, Presiden akan terlebih dahulu mempelajari DIM tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Baru saya terima DIM-nya tadi. Akan saya pelajari hari ini. Pelajari dulu,” ujarnya saat dimintai keterangan oleh para jurnalis di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2019.
Kepada para jurnalis, Presiden mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan mengenai sikap pemerintah terhadap revisi UU tersebut.