Cak Imin Akui Sudah Dapat Surat Panggilan KPK

20230905 080454 1 jpg

SOROTNTT.Com-Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku telah mendapat surat panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terjadi pada 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Lantik Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala BNPT

“Begitu juga saya baru baca tadi, katanya besok saya dipanggil. Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang,” kata Imin dalam tayangan Mata Najwa, Senin (4/9) malam.

Namun, ia mengatakan telah memiliki agenda di Banjarmasin yang sudah dijadwalkan sejak lama. Oleh karenanya, Imin mengaku bakal meminta pemeriksaan di KPK untuk ditunda.

BACA JUGA:  Biografi MGR. Gabriel Manek, SVD, Pendiri Kongregasi PRR

“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam’iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda,” kata dia.