Cak Imin Dikabarkan Diperiksa soal Korupsi di Kemenaker, KPK: Tunggu Saja

20230905 080120 1 jpg

SOROTNTT.Com-Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dikabarkan akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa, 5 September 2023 esok. 

Cak Imin bakal diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012 silam. Saat itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenegakerjaan.

BACA JUGA:  Pemerintah Putuskan Indonesia Masuki Masa Endemi

Saat dikonfirmasi, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tak membantah maupun membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Cak Imin besok. Ia hanya meminta siapapun untuk hadir jika dipanggil KPK sebagai saksi.

“Kami berharap siapapun yang dipanggil tim penyidik KPK kooperatif hadir sesuai waktu yang ditentukan tim untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Ali kepada wartawan, Senin, 4 September 2023.

BACA JUGA:  Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Resmi Dirilis

Ia menjelaskan, penyidik biasanya telah mengirimkan surat panggilan kepada para saksi tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan berlangsung.

Sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” tuturnya.