Reses Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Partai Nasdem

Reses anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Partai Nasdem

Yuvensius Tukung mengatakan pada sore hari ini merupakan reses ke 48 sejak 4 tahun belakangan dan 12 titik di Kelurahan Liliba.

“Maksud dan tujuan kehadiran saya, pertama adalah perintah secara konstitusi. Jadi amanah kami ini wajib ditugaskan untuk reses itu pekerjaan utama DPRD. Mitra kerja kami itu pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kesejahteraan sosia,l dan bencana alam,” katanya.

BACA JUGA:  Dua Hotel Bernilai 200 Miliar di Labuan Disita Penyidik Kejati NTT

Reses itu masa dimana DPRD melakukan kegiatan diluar masa sidang, atau berhenti sejenak untuk kembali ke dapil.

“Oleh karena itu, kedatangan saya untuk berkomunikasi langsung sehingga bisa mengenali masalah yang masyarakat rasakan. Sebenarnya saya di sini lebih banyak mendengar apa sebenarnya kegelisahan dari bapa mama, apa kiranya problem atau masalah di sini yang bapa mama rasakan dan alami,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Kejagung Surati Kementrian ATR-BPN RI, Keluarga Ibrahim Hanta Berikan Apresiasi Kepada Jaksa Agung bersama TIm Satgas Mafia Tanah Kejagung

Reses itu suatu kewajiban dan tanggung jawab. Untuk menjadi juru bicara paling tidak saya harus punya bekal, untuk mendapat bekal ini saya harus turun ke masyarakat, kalau tidak bagaimana DPRD punya bekal. Apa yang harus dibicarakan kalau tidak ada informasi  yang saya dapat,” pungkasnya.