Rusia-Ukraina dan Penundaan Pemilu di Indonesia

Tanpa ketegasan pernyataan sikap Jokowi untuk tetap  melaksanakan Pemilu Februari 2024, maka proses pembusukan (decaying) akan berjalan. Mengambangkan adalah pematangan menuju pelengseran. Gagal skenario melawan Konstitusi untuk “penundaan” dapat berakibat “percepatan”.

Jadi alasan perang Rusia-Ukraina bagi penundaan Pemilu jelas tidak rasional dan sekedar mencari pembenaran. Yang jelas perang ini hanya tetap menunda Ukraina menjadi anggota NATO dan menunda ekspor komoditi Indonesia ke Rusia dan Ukraina.
Menunda Pemilu hanya akal-akalan.

BACA JUGA:  Jubir KPK, Lapor LHKPN harus Tepat Waktu

Oleh : M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan