Oleh: Ziyad Ahfi (mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum UII Yogyakarta)
Perhelatan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 memang belum usai sepenuhnya, namun sebagian data riil hasil rekapitulasi KPU sudah mulai bertebaran di berbagai jejaring media. Banyak dari caleg terpilih menurut data hasil pleno pada tingkat kecamatan dan kabupaten sudah mendeklarasikan kemenangan, dan masih banyak juga yang menunggu dan melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Rentetan Pemilu 2024 tidak hanya sampai di situ saja. Tahun 2024 bisa disebut sebagai tahun perang politik yang paling melelahkan sepanjang sejarah pemilu di Indonesia berlangsung. Meskipun hasil pileg dan pilpres belum diumumkan KPU secara resmi, arena pilkada sudah mulai dipanasi oleh petarung yang hendak maju, terutama oleh mereka yang terpilih sebagai anggota legislatif baru-baru ini.
Bagi sebagian mereka yang bertarung di pileg, hasil pileg adalah penentu, karena pileg adalah arena tempat berhitung untuk perang selanjutnya, yakni pilkada. Partai-partai pemenang sudah mulai angkat senjata dan mengibarkan bendera perang sejak mengetahui hasil pileg. Hasil suara pileg bagi mereka adalah amunisi. Tanpa itu semua, mereka akan sulit mengambil langkah dan posisi strategis di dalam koalisi pada pilkada mendatang.