Borong, SorotNTT.Com-Sebanyak 57, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebar di 9 desa di Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT), Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi NTT. Lima puluh enam ODGJ itu semuanya bebas pasung, kecuali 1 ODGJ inisial YMK, di Kampung Wae Rambung, Desa Golo Munga Barat dipasung karena sering melakukan kekerasan serta menyerang warga lainnya menggunakan benda tajam dan benda atau barang sekitarnya.
Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT), bersama pihak pengelola ODGJ pada Puskesmas di Kecamatan Lamba Leda Utara, gencar lakukan kunjungan rumah kepada ODGJ sekaligus berikan bimbingan konseling kepada keluarga ODGJ
Selain kegiatan bimbingan konseling pada keluarga ODGJ, pihak Kecamatan LAUT dan pengelola ODGJ juga lakukan personal hygiene atau melakukan perawatan untuk memelihara kesehatan fisik dan psikis ODGJ.
Seperti yang dilakukan pada salah satu ODGJ Jumardin, asal Kampung Ronting, Desa Satar Kampas, juma’at 09/04/2021. Petugas yang didampingi pihak Kecamatan LAUT melakukan perawatan terhadap Jumardin dengan cara memandi dan mengganti pakaian (baju) bagi Jumardin. Kegiatan personal hygiene dilakukan bagi ODGJ yang kategori dampak halusinasi saja. Sedangkan untuk ODGJ kategori Skizofernia atau tingkat gangguan jiwa berat belum dilakukan karena cukup beresiko.