Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT. Istindo Mitra Manggarai, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba leda, Kabupaten Manggarai Timur Diterbitkan.

Untuk diketahui bahwa saat ini Studi Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) sudah dilakukan, yang merupakan instrumen penting untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan serta ditindaklanjuti dengan penerbitan Ijin Lingkungan oleh Bupati Kabupaten Manggarai Timur.

Ijin Lingkungan ini sebagai prasarat untuk memperoleh legalitas pelaksanaan pembangunan dan instrumen pengendalian sebagaimana diatur Undang-Undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan peraturan perundang-undangan yang terkait lainya.

BACA JUGA:  Mantovanny Tapung Dukung Expo Pendidikan Matim 2022 dengan Pelatihan KS dan Guru Program Sekolah Penggerak

Diakir sambutanya Didimus menyampaikan ucapan trimakasih dari Jajaran Direksi PT.Istindo Mitra Manggarai kepada Gubernur NTT, Bupati Manggarai Timur, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur atas segala dukungan yang diberikan.

Dengan harapan kedepan PT. Istindo Manggarai dapat menjalankan amanah yang telah diberikan demi kemajuan NTT umumnya dan Kabupaten Manggarai Timur khususnya.